![]() |
AKP T. F. KENEDY |
Karimun
News.com
Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin
SIK, melalui Kasat Lantas Polres Karimun
T.F. Kenedy ketika dikonfirmasi diruang kerjanya pada 29/12 mengatakan untuk
tertib administrasi dan tertib lalu lintas di jalan raya, maka masyarakat diimbau untuk melenmgkapi
surat kendaraan bermotor roda dua dan roda empat saat mengendarai kendaraan.
Demikian
Kasat lantas Polres Karimun pada media ini menjelaskan ketika dikonfirmasi diruang
kerjanya. Pria jebolan PTIK Jakarta itu menyapa, apa yang bisa kami bantu pak,
sapanya lembut.
Kalau
berbicara masalah tertib lalu lintas jalan raya di kabupaten Karimun baik sebelum maupun sekarang ini kondisinya terkendali ; namun demikian
ungkap dia menirukan arahan Kapolres bahwa setiap pengendara kendaraan roda dua
dan roda empat harus bahkan wajkib melengkapi surat kendaraan seperti STNK,
BPKB dan surat ijin mengemudi (SIM) sehingga tetib lalul intas menjadi skala
prioritas sebagaimana diatur melalui Undang undang RI No 22 Th 2009 tentang
lalu lintas.
Oleh
karenanya ungkap dia maka saya bersama anggota sat lantas Polres Karimun
melakukan kegiatan rutin untuk memantau dan menertibkan kendaraan di jalan raya
dan/atau dengan kata lain rajia-red, dengan meminta kepada setiap
pengendara/pengemudi untuk menunjukan kelengkapan surat kendaraan sebagaimana disebutkan
diatas.
Selain
kelengkapan surat kendaraan, dan khusus bagi
pengendara kendaraan roda dua wajib mengenakan helm untuk antisipasi
apabila terjadi laka lantas. Dalam hal ini kami melakukan rajia dan apabila
ditemukan pelanggaran seperti pengemudi/pengendara tidak memiliki kelengkapan
dokumen kendaraan maka kami akan melakukan tindakan sesuai amanat Undang undang.
Apabila
tidak memiliki kelengkapan dokumen, maka
kami lakukan tilang selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses secara
hukum melalui sidang di Pengadilan negeri setempat. Langkah ini kami tempuh
terangnya adalah indicator untuk memotifasi pengendara dan pengemudi dalam
rangka mencapai rasa aman dan nyaman bersama di jalan raya. Ungkap perwira Polisi yang baru bertugas di
Polres Karimun pada medio Mei 2017 menjelaskan pada media ini.
Khusus
pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dengan alasan lupa dan
sebagainya, tetap kami lakukan tindakan ; walaupun nantinya ada toleransi dalam
artian kalau alasan tidak mengenakan
helm karena lupa maka kendaraan kami tahan sementara agar yang bersangkutan
mengambil helm baru kendaraan kami kembalikan.
Ditanya
tentang proses untuk mendapatkan surat ijin mengemudi/SIM, dijelaskan bahwa
pemohon membawa persaratan antara lain seperti surat keterangan kesehatan dan
KTP. agar SIM yang diberikan kepada orang sehat, dan kedua agar nama yang
bersangkutan untuk mendapatkan SIM, sesuai identitas yang tertera di KTP, oleh
karena itu maka kepada masyarakat diimbau untuk mendapatkan surat ijin
mengemudi di Sat lantas Polres ataupun melalui kanit lantas Polsek setempat.
Perjalanan karir :
T.F
Kenedy mengisahkan perjalanan karirnya menjadi anggota Polisi pada media ini
mengatakan setelah tamat SMA pada tahun
2005 kemudian masuk Akpol dan tamat tahun 2008. Setelah tamat pendidikan
ungkapnya,, lalu saya ditempatkan di Polda Jambi bertugas di Polres Muara jambi
dengan jabatan mulai dari kanit reskrim, kanit laka lantas, menjadi Kapolsek, hingga
menjabat kasat narkoba dan kasat lantas.
Dijelaskannya
bahwa selama bertugas di wilayah tugas Polres Muara jambi, berhasil mengamankan
barang penyelundupan antara lain seperti miras black lebel ± 1500 dan HP berbagai merk sebanyak 1000 unit, dan atas keberhasilan itu
sehingga mendapat penghargaan dari Polda Jambi. Ungkap perwira Polisi tanpa
menunjukan rasa bangga yang terpancar diwajahnya karena menurut dia, semua yang
kami lakukan itu adalah merupakan kerja sama seluruh jajaran dan berkat ridho
dari Allah SWT Tuhan pencipta alam semesta.
Selanjutnya
untuk meningkatkan jenjang karir dan jabatan selaku anggota Polri maka saya melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi
Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta dan setelah tamat lalu ditempatkan di Polda
Kepri pada tahun 2017 dipercaya oleh pimpinan menjadi tenaga pendidik di
Sekolah Polisi Negara (SPN) Tg Batu Kundur
dalam jajaran Polres Karimun.
Pada
bulan Mei 2017 saya kembali dimutasikan ke Polres Karimun menjabat kasat lantas
sampai sekarang dan selama menjalankan tugas sebagai pengayom, pembina dan
pelindung masyarakat berbagai langkah prehensip telah kami lakukan terutama
proses pelayanan SIM kepada pemohon dan juga terhadap pelayanan surat
keterangan catatan Kepolisian/SKCK terbaik di seluruh Indonesia sehingga Polres Karimun mendapat penghargaan
dari Kapolri diterima langsung oleh bapak Kapolres didampingi Kasat Intel
Polres Karimun. Ungkapnya untuk mengakhgiri komentarnya. (Karimun News.com) : Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar